Hukum Dalam Mengucapkan Bismillah



Hukum mengucapkan kalimat Bismillah di bagi menjadi 5 bagian yaitu :
Wajib : ketika kalian membaca surat Al-Fatihah 
Sunnah : ketika kalian ingin melaksanakan perbuat baik atau kepentingan dalam syariat
Example :: ketika kalian hendak bersedekah 
atau masuk masjid dan masih banyak lagi, pokoknya perbuatan baik. 
Mubah : ketika kalian ingin melaksanakan perbuatan yang tidak penting.

Makruh : ketika kalian ingin melaksanakan perbuatan yang dimakruhkan dalam agama.
Example : ketika kalian hendak merokok yang sudah di makruhkan dalam agama

Haram : ketika kalian ingin melaksanakan perbuatan yang sudah di haramkan oleh agama.
Example : ketika kalian hendak berjudi atau mabok dan sebagainya

Ane sempet kaget juga ketika guru ane menerangkan bahwa ada yang hukumnya Haram dalam membaca kalimat Bismillah yaitu yang di atas tadi, gimana teman-teman mudah difahami,

ane sebenernya sedikit khawatir menulis artikel tentang ilmu fiqih(ilmu yang mempelajari hukum syariat) ini, karna banyaknya kerupitan dan hukum – hukum tentang ilmu ini, tapi harus gimana lagi, diri dan hati ane selalu ingin menjadikan seorang muslim harus mengerti tentang ilmu dan hukum – hukum yang ada di dalam agama mereka.
dan ini juga sekaligus artikel tentang ilmu fiqih pertama ane, doain ane yang membaca artikel ini semoga bisa terus menulis artikel tentang ilmu pengetahuan yang baik, soalnya ane nulis artikel itu malasnya malas buanget, apa karna ini artikel pertama ane apa gimana, mudah mudahan kesananya nulis artikel gak males Amin, dan aku doakan kalian agar bisa lebih melebihi dari pada aku Amin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar